Kerja Sama Daerah (KSD) menjadi salah satu cara bagi pemerintah daerah untuk dapat mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, peningkatan pertumbuhan ekonomi, terciptanya lingkungan yang lestari, dan terwujudnya kota cerdas, apalagi era saat ini dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Melalui kerja sama daerahuntuk membangun jejaring kerja yang lebih luas, baik antar daerah, dengan kementerian, perguruan tinggi, organisasi non pemerintah, dan pihak swasta baik dalam negeri maupun luar negeri sehingga pembangunan di Kota Gorontalo menjadi lebih cepat dan maksimal.
Dinas Komunikasi dan Informatika
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan optimal, merupakan amanat pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE). Melalui penerapan SPBE secara terpadu dan menyeluruh, diharapkan dapat menciptakan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dinas Komunikasi dan Informatika
Perubahan jumlah operasi penegakan perda/perkada di Kota Gorontalo
Dinas Komunikasi dan Informatika
Jl. Nani Wartabone No. 03, Kel. Biawao Kec. Kota Selatan, Biawao, Kota Sel, Kabupaten Gorontalo
pemda@gorontalokota.go.id
(0435) 821012
(0435) 830412
Jl. Nani Wartabone No. 03, Kel. Biawao Kec. Kota Selatan, Biawao, Kota Sel, Kabupaten Gorontalo
pemda@gorontalokota.go.id
(0435) 821012
(0435) 830412